Penguatan Kelembagaan Masyarakat melalui Pelatihan oleh LPMK
Â
Sendangsari-Minggu (30-01-2022).Pelatihan Penguatan Kelembagaan Masyarakat dan Perluasan Kesempatan Kerja kembali dilaksanakan pagi ini, Minggu 30 Januari 2022. Pelatihan yang di selenggarakan oleh Lembaga Pemberdayaan Kalurahan (LPMK) Sendangsari telah memasuki hari ke-dua.
Dalam sambutan pembukaan, Pemerintah Kalurahan Sendangsari yang diwakili oleh Carik, Sigit Rahmanto, S.Pd. menyampaikan bahwa selama dua hari ini di Aula Kalurahan diselenggarakan Pelatihan dengan Narasumber dari Dinas Ketenagakerjan dan Transmigrasi serta Dinas Koperasi UMKM. Setiap harinya pelatihan diikuti oleh 40 peserta yang berasal dari Kelompok Tani, Kelompok Ternak, KWT, Asosiasi Bank Sampah, Perangkat Desa, Karang Taruna dan pelaku usaha kecil di wilayah Sendangsari. Carik juga menyampaikan kegiatan ini dibiayai oleh Silpa ADD. Selain memberikan penguatan bagi lembaga yang ada di Sendangsari, diharapkan kelompok-kelompok mampu melakukan pengelolaan dengan baik. Dan nantinya dalam pengurusan legalitas akan mendapat pendampingan dari Dinas terkait.
Materi pertama oleh Saptarini, SE, Seksi Penempatan dan Perluasan  Kesempatan Kerja, Disnakertrans Kulon Progo menyampaikan program penempatan tenaga kerja tahun 2022. Pelaksanaan program berdasar pada UU Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, PP No 33 Tahun 2013 tentang perluasan kesempatan kerja da Permenakertrans RI No 9/MEN/IV/2016 tentang penempatan tenaga kerja. Untuk mencapai terwujudnya peningkatan kompetensi dan produktivitas tenaga kerja serta penciptaan iklim kerja yang kondusif Disnakertrans memiliki misi meningkatkan kompetensi, produktifitas dan perlindungan tenaga kerta serta meningkatkan keberdayaan social masyarakat.
Kegiatan pelayanan antar kerja dilaksanakan melalui sosialisasi informasi pasar kerja, seleksi dan pembekalan tenaga kerja serta pelaksanaan job fair. Sedangkan penyediaan sumber daya dilaksanakan melalui pelatihan wirausaha / tenaga kerja mandiri, monitoring alumni tenaga kerja mandiri dan padat karya infrastruktur.
Saptarini juga berpesan kepada peserta untuk hati-hati apabila ada calo-calo pencari kerja yang sering door to door ke rumah warga.
âBanyak calo-calo yang menawarkan pekerjaan melalui door to doorâ kata Saptarini.
âTetapi kita semua harus hati-hati, tanyakan nama perusahaannya, alamat dan legalitasnya. Bapak / Ibu juga dapat menghubungi kami untuk memastikan perusahaan tersebut legal atau tidakâ tambahnya.
Dalam materi pelatihan kedua, disampaikan Penguatan Kelembagaan Masyarakat Padukuhan dan UMKM oleh Narasumber Sri Wahyunianto, Dinkop UKM Kulon Progo.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin