Peran Keluarga Cegah Stunting

30 Juni 2021
Administrator
Dibaca 41 Kali

Keluarga dan Pencegahan Stunting

Oleh: Mardiya, Ka Bidang Pengendalian Penduduk

 

Selama ini kita mengenal keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami istri, atau suami, istri dan anaknya, atau ayah dan anaknya, atau ibu dan anaknya. Secara eksplisit pengertian ini tercantum dalam Bab 1 Pasal 1 ayat (6) Undang-Undang No 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga maupun pada Peraturan Pemerintah No 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana dan Sistem Informasi Keluarga dalam bab, pasal dan ayat yang sama.

Dari keluarga inilah akan dilahirkan individu dengan beragam bentuk kepribadiannya. Hal ini dapat dipahami karena keluarga memiliki peranan penting sebagai tempat penyemaian, sosialisasi dan internalisasi pertama terhadap nilai-nilai aspek kehidupan. Sebagai unit sosial terkecil dalam masyarakat, keluarga memiliki kekuatan dan ketahanan, sehingga dapat membentuk masyarakat yang kuat dalam menghadapi segala permasalahan dan tantangan yang ada. Terlebih dalam situasi sekarang ini, dimana kita sedang memasuki masa transisi antara Pandemi Covid-19 menuju Era Adaptasi Kebiasaan Baru, peran keluarga sangat penting sebagai hulu dari pembentukan karakter anak bangsa.

Keluarga yang baik akan melahirkan putra-putri berkualitas baik yang tentunya menjadi penopang bangsa dan negara. Dengan demikian,  kualitas generasi di masa datang ditentukan oleh kualitas keluarga kita saat ini. Peran keluarga menjadi semakin penting saat bangsa kita menghadapi permasalahan yang cukup serius dan menjadi perhatian kita semua, yaitu kasus stunting yang angkanya masih cukup tinggi.

Saat ini, dari total kelahiran 5 juta bayi selama setahun, 1,2 juta di antaranya dalam kondisi kurang gizi kronis atau stunting. Data Survei Status Gizi Balita Indonesia Tahun 2019, menyebutkan bahwa angka stunting berada pada 27,67 persen. Angka tersebut disebabkan berbagai faktor kekurangan gizi pada bayi. Karena 29 persen dari 5 juta tersebut dilahirkan belum waktunya maka ukurannya pun belum cukup untuk lahir. Tidak hanya itu, angka stunting di Indonesia juga ditambah dari bayi yang terlahir normal akan tetapi tumbuh dengan kekurangan asupan gizi sehingga menjadi stunting.

Stunting sendiri dimaknai sebagai masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama, sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak yakni tinggi badan anak lebih rendah atau pendek (kerdil) dari standar usianya. Stunting pada anak dapat mempengaruhi tumbuh kembangnya mulai dari kecil hingga dewasa. Dalam jangka pendek, stunting  dapat menyebabkan terganggunya perkembangan otak, metabolisme tubuh, dan pertumbuhan fisik.

Seiring dengan bertambahnya usia, stunting dapat menyebabkan kecerdasan anak di bawah rata-rata sehingga prestasi belajarnya tidak bisa maksimal, sistem imun tubuh anak tidak baik sehingga anak mudah sakit dan anak akan lebih tinggi berisiko menderita penyakit diabetes, penyakit jantung, stroke, dan kanker. Selain itu stunting juga memiliki potensi untuk menimbulkan kerugian ekonomi bagi negara sebesar 2-3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) per tahun. Dengan PDB Indonesia Rp 13.000 triliun pada 2017, maka diperkirakan potensi kerugian akibat stunting dapat mencapai Rp 300 triliun.

Adanya kesadaran bahwa stunting memiliki potensi sebagai ancaman dalam mewujudkan generasi berkualitas, maka peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-28 Tahun 2021 yang jatuh pada tanggal 29 Juni 2021 dan  mengambil tema Keluarga Keren Cegah Stunting, menjadi saat yang tepat bagi seluruh keluarga untuk berbenah memperbaiki diri serta menyatukan semangat untuk bangkit mencegah stunting melalui praktek pengasuhan yang baik, terutama pada periode 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Orangtua (terutama Ibu) harus berupaya agar memiliki pengetahuan yang cukup tentang kesehatan dan gizi sehingga mampu memberikan layanan yang terbaik bagi anak-anaknya. Dengan harapan, mereka  kelak  dapat menjadi generasi yang unggul dan berkualitas.   Semoga.

 

Sumber : pemberdayaan.kulonprogokab.go.id