Bimtek PPID Desa menuju Monev Badan Publik

26 Maret 2021
Administrator
Dibaca 40 Kali

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kulon Progo menggelar Bimtek bagi PPID Desa pada Kamis (25/03/2021) di Rumah Makan Dapur Semar, sebagai bagian dari program peningkatan Keterbukaan Informasi di lingkup Desa melalui Website dan Media Sosial. Sebanyak 22 Pengelola Website dari Kapanewon Samigaluh, Nanggulan, Kokap, Kalibawang hadir dalam acara tersebut.

Kasie Pengelolaan Informasi Publik Dinas Kominfo Kulon Progo, Ir. Heri Budisantosa menuturkan, PPID Desa yang ada di Kabupaten Kulon Progo mulai dilirik oleh KID DIY karena belum semua Kabupaten memiliki PPID Desa. Kegiatan ini juga sebagai bagian untuk mempersiapkan Monev bagi Badan Publik dalam hal ini untuk PPID Desa/Kalurahan yang rencananya juga akan diadakan.

“Diharapkan nanti untuk bisa melengkapi berbagai dokumen Pemerintah Kalurahan dan informasi yang harus diunggah di website masing-masing, sehingga nantinya bisa melayani pemohon informasi dengan baik, karena paling tidak Badan Publik dalam hal ini PPID Desa/Kalurahan harus dapat mengumumkan, menyediakan dokumen dan informasi serta melayani publik dengan mudah, murah, dan cepat”, ujar Heri Budisantosa.

Menurut Heri Budisantosa, hal tersebut di atas adalah sesuai dengan UU nomor 6 tahun 2014, pasal 24  tentang Desa, yang menyatakan, asas penyelenggaraan Pemerintah Desa salah satunya tentang keterbukaan. Desa begitu memegang peran penting dalam keterbukaan informasi dan dokumentasi sebagai Badan Publik yang langsung berhubungan dengan masyarakat.

"Hal ini sesuai juga dengan UU nomor 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menyatakan bahwa setiap Badan Publik wajib mengumumkan, menyediakan, dan melayani atau memberikan informasi publik yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan," jelas Heri Budi.

Sementara itu, Kepala Bidang IKPS, Bambang Susilo, S.Si.,M.Eng mengajak Pengelola Website Desa untuk lebih aktif lagi dalam pengelolaan website dan media sosial, serta dapat bekerjasama dengan lembaga atau Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang ada di daerahnya masing-masing sehingga pengisian konten-konten bisa lebih maksimal lagi.

“Silahkan untuk yang di desa agar dapat memotivasi rekan-rekan yang ada di Desa untuk bisa merilis, mengisi konten-konten yang ada di desanya. Harapannya, Website PPID Desa ini lebih aktif lagi. Kami juga berharap Pemerintah Desa bisa bekerjasama dengan lembaga/Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang sudah ada di desa tersebut”, jelas Bambang.

Sebuah website tidak bisa berdiri sendiri, maka alternatifnya melalui media sosial karena bisa komunikasi dua arah. Mau tidak mau, website harus disokong oleh media sosial agar masyarakat bisa lebih mengetahui website desa, seperti apa yang dipaparkan narasumber penggiat media sosial, Dimas Witjaksana.

Untuk membuat sebuah website atau media sosial menjadi lebih menarik, baik itu visual maupun konten, dibutuhkan adanya Branding. Dalam hal ini, Village Branding menjadi salah satu cara untuk membuat sebuah website desa lebih menarik. Village Branding (Branding Desa) akan berjalan dengan baik jika ada keselarasan dan kebersamaan. “Branding itu tidak semudah itu, aktifitas kita di media sosial itu juga bagian dari branding”, ujar Dimas.

Pada sesi dialog, Bambang Susilo, S.Si.,M.Eng. menjelaskan terkait fungsi dari terbentuknya KIM sesuai pertanyaan salah satu peserta Bimtek, Iswanto (Kalurahan Sidoharjo) yakni dengan adanya KIM, diharapkan dapat menjadi mitra pemerintah desa sebagai bagian dari terminal informasi.

"Sehingga Bapak/Ibu yang ada di desa tidak bekerja sendiri dalam menyampaikan informasi baik itu informasi pembangunan, potensi wilayah, potensi budaya, maupun potensi ekonomi yang ada karena adanya bantuan masyarakat sekitar. Dengan adanya pemberdayaan masyarakat tersebut, mereka bisa berperan aktif. Untuk pembentukan KIM tidak harus anggota baru, gunakanlah orang-orang/tokoh-tokoh/kelompok yang sudah ada untuk menjadi bagian dari KIM. Karena kami sebagai lembaga informasi mempunyai target untuk bisa menggandeng masyarakat melalui KIM”, tutur Bambang.

Bambang juga menjelaskan, selain menjadi terminal informasi, KIM juga bisa menjadi kontrol sosial yang ada di pemerintah desa dalam menyampaikan/memberikan kritik. Sejauh mana efektifitas KIM tergantung dari pelaksanaan di masing-masing wilayah,  baik itu dari segi keaktifan, fasilitasi, maupun pembinaan.

Sedangkan peserta lainnya dari Kalurahan Ngargosari, Tri Hidayat juga menanyakan bagaimana cara mengubah mindset masyarakat terutama admin media sosial terhadap konten yang sekiranya dianggap tidak penting.

“Karena kadang kami beranggapan ‘mung koyo ngene kok diupload’. Itu bagaimana mengubahnya. Agar kami semua bisa lebih percaya diri lagi untuk mempublikasikan konten-konten yang ada”, tanya Tri.

Dalam hal ini, Dimas Witjaksana memberikan pendapatnya bahwa sebuah mindset tidak bisa diubah namun bisa disesuaikan. Masyarakat sekarang sebagian besar adalah anak muda/remaja bahkan wisatawan. “Sekarang itu dominasi generasi X, dimana masyarakat sekarang tidak bisa disamakan dengan masyarakat dulu. Konten-konten yan dibutuhkan sekarang itu seputar experience misal makanan baru, destinasi baru. Itu market sekarang. Jadi untuk konten, bukan hanya produk saja, tapi juga people. Banyak figur-figur atau tokoh-tokoh yang bisa kita jadikan konten”, jelas Dimas.

(Ns/Mn/IKPS/KominfoKP)