Turun jadi Level 2, Pemkab Kulon Progo Siapkan Strategi Pembukaan Destinasi Wisata

21 Oktober 2021
Administrator
Dibaca 47 Kali

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo mulai menerapkan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2.

Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 53 Tahun 2021, ada sejumlah kelonggaran yang akan diterapkan oleh pemerintah pada PPKM level 2 ini. Salah satunya kelonggaran di sektor pariwisata.

Pemkab Kulon Progo pun saat ini tengah menyiapkan strategi pembukaan wisata agar nantinya berjalan sesuai dengan aturan.

Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kulon Progo, Fajar Gegana mengatakan setiap destinasi wisata akan dilakukan uji coba terbatas dengan verifikasi kesiapan protokol kesehatan (prokes) sesuai yang tertuang di dalam Inmendagri.

Termasuk penerapan sistem ganjil-genap menuju tempat pariwisata.

"Saya sudah perintahkan Kepala Dinas Pariwisata untuk mengkaji persiapan-persiapan termasuk saat menerapkan ganjil-genap. Meski domainnya dari Dinas Perhubungan namun untuk kepentingan pariwisata sehingga diperlukan sinergitas," ucap Fajar yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Kulon Progo, Selasa (19/10/2021).

Meski sebelumnya Dinas Pariwisata (Dinpar) lanjut Fajar, sudah melakukan pengecekan CHSE ke setiap destinasi wisata melalui program Sambanggo, pengelola wisata harus paham dalam mengendalikan wisatawan yang akan masuk ke destinasi wisata. Sebab kapasitasnya masih dibatasi.

"Ke depannya, gugus tugas juga akan mengevaluasi terus menerus. Pasti nantinya ada pengelola wisata yang konsisten menerapkan prokes dan ada yang mulai kendor. Bagi yang kendor menerapkan prokes akan diberikan teguran dan sanksi.

Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Kulon Progo, Joko Mursito mengatakan usai level PPKM Kulon Progo mengalami penurunan, pihaknya sedang menyiapkan strategi untuk pembukaan destinasi secara terbatas.

"Baru kita siapkan strateginya sembari menunggu instruksi bupati," ucapnya singkat. (Tribunjogja/Sri Cahyani Putri)

 Sumber : Tribun Jogja