KPK Bakal Kawal Anggaran Vaksin Covid-19

22 Desember 2020
Administrator
Dibaca 41 Kali

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyatakan lembaganya akan mengawal anggaran negara untuk vaksin Covid-19. Upaya itu dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

“KPK akan melakukan pendampingan mulai dari rumusan kebijakan sampai ke pelaksanaan. Itu yang akan kami lakukan. Sekali lagi demi sehatnya masyarakat tetapi juga demi tidak terkorupnya dana Covid-19,” kata Ghufron.

Ghufron mengungkapkan KPK menaruh fokus terhadap pencegahan korupsi di masa pandemi Covid-19. Bahkan sejak Maret 2020, ia mengungkapkan lembaganya telah menerjunkan 10 tim yang ditempatkan di satuan tugas (Satgas) penanganan Covid-19 untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. “KPK dari awal sejak Maret 2020 telah menerjunkan 10 tim di Satgas Covid-19,” ujarnya.

Ia menambahkan, KPK turut memberikan perhatian tidak hanya dalam rangka penanggulangan dampak sosial maupun ekonomi, tetapi juga penanggulangan dampak kesehatan terkait Covid-19 tersebut. (*)

Sumber : krjogja.com