Temukan Data Ganda Penerima BLT, BPKP: Identitas Penerima Harus Valid

26 November 2020
Administrator
Dibaca 42 Kali

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) masih menemukan adanya penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa yang kurang tepat sasaran. Dari hasil evaluasi, masih ada duplikasi penerimaan bantuan. “Secara umum dari hasil audit kami masih ada irisan. Masih ada penerima dana desa yang dapat bantuan lain,” kata Kepala BPKP DIY, Slamet Tulus Wahyono, di sela Workshop Monitoring dan Evaluasi Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Kulonprogo, Rabu (25/11/2020)

Terhadap temuan ini, BPKP memberikan perhatian lebih agar kasus seperti ini tidak terulang lagi. Penerima bantuan harus jelas by name by adress-nya. Ketika data valid, pasti tidak akan dobel anggaran yang diterima. “Kami minta Dinas PMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintah Desa, Pengendalian Penduduk dan KB) untuk melakukan perbaikan agar tidak terulang lagi,” kata Heru.

Sementara itu, Auditor Utama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Maliki Heru Santosa mengatakan, kegiatan workshop ini untuk melihat dan mengawasi bagaimana penyaluran dana desa yang ada di Kulonprogo bisa dilakukan secara selektif agar memberikan dampak yang strategis. TOP 5, Imam Nahrawi Tersangka dan Susi Pudjiastuti Minta Laut Indonesia Dijaga “Kegiatan ini juga melibatkan dari Kemendagri, Kemenkeu dan dan juga DPD untuk melakukan pengawalan. Nanti juga akan ada evaluasi dengan dialog bersama lurah dan masyarakat,” kata Maliki.

BPKP sebenarnya selalu melakukan audit terhadap penggunaan dana desa. Namun tahun ini terbatas di empat desa di dua kecamatan karena masa pandemi Covid-19. Prinsip audit akan terus dilakukan agar pengelolaan dana desa bisa akuntabel dan transparan. “Untuk Kulonprogo relatif atau boleh dikatakan baik. Saya kebetulan sudah beberapa kali berkunjung ke semua kabupaten, dan ternyata di sini (Kulonprogo) proses penyusunan APBDes sangat cepat,” kata Maliki. Sementara itu Anggota Komite IV DPD RI, Cholid Mahmud, mengatakan DPD ikut mengawal penggunaan keuangan negara termasuk di tingkat desa. Mulai dari memperjuangkan dana desa, hingga mengupayakan dana desa mencapai tujuan sesuai aturan. “Alhamdulillah secara umum hasil evaluasi BPKP, untuk DIY cukup baik. Mudah-mudahan bisa dipertahankan,” katanya. Editor : Kuntadi Kuntadi

Sumber artikel : iNewsyogya.id