Sejarah Desa

06 Maret 2019
Administrator
Dibaca 415 Kali

Sendangsari merupakan kalurahan yang terbentuk melalui proses penggabungan atau dikenal dengan istilah blengketan yaitu penggabungan kalurahan-kalurahan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta sesuai hadirnya Maklumat No.18 Tahun 1946.

Proses penggabungan tersebut kemudian dikukuhkan oleh Sultan Hamengkubuwono IX melalui Maklumat No. 5/1948 pada tanggal19 April 1948. Dalam proses sejarahnya, Kalurahan Sendangsari yang baru sebelum tahun 1947 merupakan gabungan (bléngkétan) dari  Kalurahan Pereng dan Serang.

Kalurahan Pereng dengan nomor urut 13 terdiri dari beberapa pedukuhan, seperti :
1. Girinyono (Widoro, Jelok, Secang, Jaten, Kalilugu).
2. Blubuk (Klenteng).
3. Pereng (Widoro, Wonolelo, Pening). 
4. Gegunung (Gambirsawit, Pening, Jurang, Ngesong, Karangasem).


Untuk Kalurahan Serang dengan nomor urut 3 terdiri dari beberapa pedukuhan, seperti :
1. Secang (Jelok).
2. Mrunggi (Tjelungup).
3. Kroco.
4. Klegen (Dukuh, Bondalem, Ngledok, Gendol).
5. Serang (Pagutan).
6. Paingan (Paingan, Bokuning).


Pembentukan awal pemerintahan baru di Kalurahan Sendangsari dan penggabungan wilayah pedukuhan pedukuhan tersebut kemudian oleh pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta diakui dalam Maklumat No. 5/1948 pada tanggal 19 April 1948. Dalam maklumat tersebut di atas dicantumkan nama kalurahan baru gabungan yaitu  'Kalurahan Sendangsari' dengan nomor urut baru kalurahan di Kabupaten Kulon Progo yaitu No. 17.


Lurah Sendangsari periode 1047 - 2008 :
1.  Moeldjosardjono (1947-1988)
Sarjono atau Moeldjosardjono lahir di Mrunggi pada 17 Januari 1919,  putra dari seorang pedagang Lawé bernama Somadrono. Ia merupakan alumni —setingkat Sekolah Dasar (S.D.)— Sekolah Rakyat (S.R.). Awal karirnya di pemerintahan dimulai dari  magang di Kalurahan Serang sampai menjadi Kepala Bagian Keamanan (jagabaya) sebelum tahun 1947.
2.  Ginosiswanto (Pejabat Lurah Sendangsari, 1989-1990)
Ginosiswanto lahir di Mrunggi pada tanggal 14 April 1939 dan merupakan lulusan Sekolah Rakyat (SR). Ia awalnya diangkat menjadi Kamituwa melalui Surat Keputusan  No. -/17-4-73 Kabpt tanggal  14 April 1973. Setelah Moeldjosardjono wafat pada  bulan Desember 1988, maka Ginosiswanto ditunjuk oleh Bupati Kulon Progo — melalui Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Kulon Progo Nomor 114/KPTS/PEM/1989 Tanggal 8 Juni 1989— menjadi Pejabat Kepala Desa sejak tanggal 8 Juni 1989.
3.  Sawiyem (1990-2008)
Sawiyem lahir di Girinyono pada tanggal 6 Mei 1953. Ia merupakan putra dari Kasan Rosidi dan lulusan dari Sekolah Menengah Ekonomi Atas (SMEA). Ia terpilih menjadi Kepala Desa Sendangsari melalui pilihan kepala desa di Sendangsari pada pilihan tanggal 1 Desember 1989 setelah mengalahkan calon lurah lainnya yaitu Bambang Margono, Radjimin, dan R. Heriyono. B.A.  
4. Sumbogo A.Md ( 2008-2013 )
Sumbogo lahir di Secang pada tanggal 12 Desember 1963. Ia terpilih menjadi Kepala Desa Sendangsari selama 2 periode, namun pada periode kedua pada 27 November 2013 diberhentikan dengan hormat dari jabatan Kepala Desa Sendangsari