Penerbitan Surat Keterangan Pindah WNI dilakukan setelah memenuhi syarat :
Syarat tersebut dibawa ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten Kulon Progo
Penerbitan Surat Keterangan Pindah WNI dilakukan setelah memenuhi syarat :
Syarat tersebut dibawa ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten Kulon Progo