Penerbitan Surat Keterangan Pindah Datang WNI dilakukan setelah memenuhi syarat :
Syarat tersebut dibawa ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo
Penerbitan Surat Keterangan Pindah Datang WNI dilakukan setelah memenuhi syarat :
Syarat tersebut dibawa ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo